Di dalam hidup banyak sekali kejadian yang tidak kita perkirakan dapat terjadi. Misalnya anda tiba-tiba jatuh sakit, mengalami kecelakaan, ataupun mengalami kehilangan harta karena pencurian, becana alam, dan lain sebagainya. Oleh karena itu penting sekali bagi anda untuk memiliki asuransi. Nah, mari kita mengenal lebih jauh lagi tentang apa itu asurasi. Apalagi dalam menjalankan suatu bisnis, anda harus memiliki yang namanya premi asuransi ini. Betapa pentingnya asuransi ini untuk jaminan anda di masa yang akan datang.
Pengertian tentang Asuransi
Asuransi merupakan salah satu bentuk pengendalian risiko yang dengan melimpahkan risiko dari pihak peserta asurasi atau pihak tertanggung ke perusahaan asuransi atau pihak penanggung. Tujuan dari hal tersebut agar peserta asuransi bisa mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko yang tidak terduga yang terjadi di masa mendatang dengan membayar sejumlah iuran atau premi yang telah perusahaan asuransi tentukan.
Prinsip Asuransi
Terdapat berbahai prinsip dalam asuransi yang harus anda ketahui agar kedepannya anda bisa terhindar dari kesalahpahaman tentang asuransi.
1. Insurable interest
Prinsip insurable interest ini menerangkan bahwa anda diberikan hak untuk bisa mengasuransikan seseorang berdasarkan hubungan keluarga ataupun ekonomi yang mendasarinya. Anda bisa mendapatkan hak ini setelah anda memiliki perjanjian atau biasa disebut dengan polis asuransi.
Ada bisa mendaftarkan diri anda sendiri ataupun keluarga anda seperti ayah, ibu, suami, istri, maupun anak. Anda juga bisa mengasuransikan bisnis anda sendiri ataupun karyawan anda.
2. Utmost good faith
Prinsip utmost good faith ini memiliki arti bahwa dalam proses pembelian produk asuransi, baik peserta asuransi maupun perusahaan asuransi harus dapat memberikan informasi dengan terbuka, jujur, dan rinci.
Peserta asuransi harus menjawab dengan jujur mengenai pertanyaan pada screening risiko sebelum membuat kesepakatan. Risiko tersebut seperti penyakit bawaan, aktifitas merokok, pengalaman dirawat di rumah sakit, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk perusahaan asuransi, perusahaan harus menyampaikan poduknya secara detail dan tidak menutup-menutupi informasi yang harus diketahui oleh peserta asuransi.
3. Indemnity
Indemnity merupakan prinsip yang bisa anda sebut juga dengan prinsip ganti rugi. Perusahaan asuransi sebagai penanggung harus bisa memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung atau peserta asuransi sesuai dengan kesepakatan yang telah tertulis dalam perjanjian atau polis asuransi. Nilai ganti rugi tersebut haruslah sesuai dengan nilai klaim yang telah peserta dan perusahaan ajukan tanpa mengurangi ataupun menambah nilainya.
4. Subrogation
Prinsip subrogation ini berkaitan tengtang kondisi dimana kerugian yang tertanggung atau peserta asuransi alami diakibatkan oleh orang lain atau pihak ketiga. Dalam hal ini peserta asuransi atau tertanggung harus memilih salah satu antara orang ketiga tersebut ataupun perusahaan asuransi untuk menanggung kerugian yang telah peserta asuransi alami. Peserta asuransi tidak boleh memilih keduanya untuk melakukan ganti rugi.
5. Contribution
Prinsip contibution ini, apabila peserta asuransi memiliki 2 asuransi yang berbeda, perusahaan asurasi mendapatkan hak untuk mengajak perusahan asuransi lainnya yang dimiliki oleh peserta asuransi untuk menanggung kerugian dari peserta asuransi.
6. Proximate cause
Prinsip proximate cause ini memiliki arti bahwa setiap kerugian yang peserta asuransi atau tertanggung alami memiliki penyebabnya. Penyebab kerugian yang peserta asuransi alami haruslah sesuai dengan penyebab yang tersepakati di dalam polis asuransi. Jika penyebab tersebut sesuai dengan polis asuransi, maka perusahaan asuransi akan menanggung kerugian tersebut.
Itulah pengertian dari asuransi dan bagaimana prinsip-prinsip yang ada di dalam asuransi. Dengan mengetahui berbagai prinsip ini anda dapat menghindari kesalahpahaman yang terjadi di kemudian hari jika anda menjadi peserta asuransi. Sekian dari Rudius Media, semoga bermanfaat ya!