Inilah Panduan Lengkap Cara Daftar KTP Online Lewat HP

cara daftar KTP online

Hai Sobat Rudius Media, tahukah kamu bahwa saat ini pemerintah telah menyediakan layanan daftar KTP secara online lewat HP? Ya, kamu bisa mendaftar KTP tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil dengan mudah dan cepat. Artikel ini akan membahas cara daftar KTP online lewat HP dengan lengkap dan mudah dipahami.

Langkah-langkah

Sebelum memulai proses pendaftaran KTP online, pastikan kamu sudah memiliki KTP-el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah pertama adalah mengunjungi website resmi Dukcapil atau aplikasi KTP elektronik. Kemudian, klik menu pendaftaran KTP online dan ikuti instruksi yang diberikan.

Masuk ke Aplikasi KTP-el

Setelah masuk ke aplikasi KTP-el, klik tombol “Daftar KTP Baru” dan masukkan NIK serta nomor KK (Kartu Keluarga) kamu. Pastikan data yang dimasukkan benar dan valid.

Isi Data Pribadi

Kemudian, lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, dan pekerjaan. Jangan lupa untuk memasukkan foto wajah terbaru dan tanda tangan elektronik sebagai persyaratan.

Verifikasi Data

Setelah selesai mengisi data pribadi, verifikasi data dengan mengisi kode captcha yang muncul di layar. Kemudian, klik tombol “Kirim” dan tunggu verifikasi dari petugas Dukcapil.

Tunggu Proses Verifikasi

Proses verifikasi data membutuhkan waktu beberapa hari hingga selesai. Jika ada data yang kurang lengkap atau tidak valid, kamu akan dihubungi oleh petugas Dukcapil untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

Ambil KTP di Kantor Dukcapil

Setelah data terverifikasi, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil KTP di kantor Dukcapil terdekat dengan alamat kamu. Bawa dokumen persyaratan seperti KTP-el dan KK asli saat mengambil KTP.

Selesai!

Sekarang kamu sudah berhasil daftar KTP online lewat HP dengan mudah dan cepat. Ingatlah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi kamu dan tidak membagikan informasi tersebut ke pihak lain.

Kesimpulan

Proses daftar KTP online lewat HP sangat mudah dan cepat dilakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendapatkan KTP baru tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data pribadi kamu agar informasi yang kamu miliki selalu valid dan up-to-date.
Terima kasih sudah membaca artikel ini, sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *