Anwar Usman Kembali Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

pemilihan ketua MK

News – Hari ini, Rabu (15/3/2023), Sembilan hakim konstitusi berkumpul untuk melakukan pemungutan suara untuk memilih ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Rapat pemungutan suara tersebut dilaksanakan di gedung MK tepatnya di ruang sidang lantai 2. Pemimpin dalam pemungutan suara tersebut adalah Ketua MK Anwar Usman.

 

Kesembilan hakim konstitusi hadir dan mengikuti pemungutan suara tersebut. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Suhartoyo, Guntur Hamzah, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

 

Sebelumya MK telah menggelar rapat pleno tertutup untuk melakukan musyawarah terkait pemilihan ketua MK. Musyawarah tersebut dimulai pukul 11.00 WIB.

 

Namun, dalam musyawarah tersebut, masih belum ada kesepakatan siapa yang menajdi ketua Mk. Sehingga proses pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Anwar memimpin sidang.

 

Hasil dari pemungutan suara tersebut, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023 – 2028.

 

Pemungutan suara tersebut dilakuakn sebanyak tiga kali. Hal tersebut karena dalam pemilihan suara pertama dan kedua, suara yang diperoleh Anwar Usman dan Arief hidayat memiliki jumlah yang sama atau imbang.

 

Pada pemilihan suara ketiga, hasil suara milik Anwar Usman berhasil menyaingi Arief hidayat. Sehingga Anwar Usman menjabat lagi sebagai Ketua MK.

Baca Juga :  Panduan Santai: Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg untuk Keluarga Anda

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *