Cara Daftar BPOM UMKM dengan Mudah

Cara Daftar BPOM UMKM

Hello Sobat Rudius Media, bagi UMKM yang ingin menjual produk makanan atau obat-obatan, terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangatlah penting. Namun, banyak UMKM yang masih bingung dengan prosedur pendaftaran BPOM. Nah, pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai cara daftar BPOM UMKM dengan mudah dan cepat. Simak ulasannya berikut ini.

Mengenal BPOM

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara daftar BPOM UMKM, kita perlu mengenal terlebih dahulu apa itu BPOM. BPOM merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap obat-obatan, makanan, dan kosmetik di Indonesia.

Persyaratan untuk Daftar BPOM UMKM

Sebelum mendaftarkan produk UMKM ke BPOM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:

  • Produk yang didaftarkan harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
  • Produk harus memiliki nomor registrasi dari Badan POM.
  • Pemilik UMKM harus memiliki Izin Usaha Industri (IUI).
  • Produk harus memiliki label atau kemasan yang memenuhi ketentuan.

Prosedur Pendaftaran BPOM UMKM

Berikut adalah prosedur pendaftaran BPOM UMKM:

  1. Siapkan dokumen persyaratan seperti formulir pendaftaran, sertifikat IUI, sertifikat halal (jika produk halal), serta hasil uji laboratorium produk.
  2. Isi formulir pendaftaran dan lampirkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  3. Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen persyaratan, lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  4. Tunggu proses verifikasi dokumen dan hasil uji laboratorium produk.
  5. Jika dokumen dan hasil uji laboratorium produk dinyatakan memenuhi syarat, maka produk UMKM akan mendapatkan nomor registrasi dari Badan POM.

Biaya Pendaftaran BPOM UMKM

Biaya pendaftaran BPOM UMKM bervariasi tergantung pada jenis produk dan ukuran usaha. Namun, untuk produk makanan dan minuman, biaya pendaftaran umumnya berkisar antara 1 juta hingga 3 juta rupiah.

Keuntungan Terdaftar di BPOM

Setelah produk UMKM terdaftar di BPOM, maka produk tersebut sudah memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat. Hal ini akan memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen untuk membeli produk UMKM. Selain itu, produk UMKM yang terdaftar di BPOM juga dapat dipasarkan secara lebih luas, termasuk ke pasar luar negeri. Produk UMKM yang sudah terdaftar di BPOM juga dapat mengikuti berbagai event dan pameran produk yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

Pentingnya Terdaftar di BPOM

Terdaftar di BPOM sangatlah penting bagi UMKM yang ingin menjual produk makanan atau obat-obatan. Dengan terdaftar di BPOM, produk UMKM akan terjamin keamanannya dan mendapatkan nomor registrasi resmi. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar yang dapat dijangkau oleh produk UMKM.

Kesimpulan

Demikianlah cara daftar BPOM UMKM dengan mudah dan cepat. Sebelum mendaftarkan produk UMKM ke BPOM, pastikan sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Terdaftar di BPOM akan memberikan banyak keuntungan bagi UMKM, seperti kepercayaan konsumen yang meningkat dan peluang pasar yang lebih luas.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kualitas produk dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan begitu, produk UMKM akan semakin berkualitas dan dapat bersaing di pasar yang semakin ketat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Rudius Media. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *