Ciri – Ciri Robot Trading Forex yang Legal

Ciri - Ciri Robot Trading Forex yang Legal

Apabila anda tertarik untuk melakukan trading forex menggunakan robot trading, anda harus bisa mengetahui ciri-ciri robot trading yang legal terlebih dahulu. Itu karena ada banyak robot trading yang ilegal bersedar di pasaran. Kasus mengenai robot trading yang ilegal tersebut telah banyak terjadi sehingga anda harus lebih waspada.

Robot trading sendiri merupakan software pada komputer yang bisa bekerja secara otomatis untuk melakuakn monitorisasi pasar, melakukan perhitungan peluang entry, serta melakukan transaksi sekaligus melakukan manajemen risiko transaksi sesuai dengan algoritma yang ada pada baris program robot trading.

Robot trading ini juga tidak bisa berjalan sendiri. Bagaimanapun, robot tersebut membutuhkan seorang profesional dengan pengetahuan mendalam tentang prosesnya dan instrumen investasi yang diperlukan. Tidak semua robot trading yang ada di indonesia dapat anda percaya keasliannya. Masih ada beberapa robot trading ilegal di luar sana. Nah, sebelum terjuanda menggunakan robot trading, anda perlu mengetahui apa saja ciri-ciri robot trading yang illegal.

Terdaftar di OJK dan BAPPEBTI

Yang pertama ada telah terdaftar secara resmi di OJK dan BAPPEBTI. OJK dan BAPPEBTI sendiri merupakan badan yang menaungu aktivitas tradiing dan perdagangan yang ada di Indonesia. Apabila robot trading yang anda pilih telah terdaftar di OJK dan BAPPEBTI, amka robot trading tersebut sudah legal dan memliki kejelasan dam regulasinya.  Hindari robot trading yang tidak terdaftar secara resmi di OJK dan BAPPEBTI karena robot trading tersebut illegal.

Memperoleh File EX4 atau EX5

Selain telah terdaftar secara resmi di OJK dan BAPPEBTI, robt trading yang asli juga akan membuat anda mendapatkan file EX4 atau EX5. File dengan ekstensi EX4 ini merupakan file program metatrader. Selanjutnya, file ini mengkompilasi kode pemrograman yang dibuat untuk program trading forex gratis bernama metatrader. Jadi, apabila anda tidak mendapatkan filenya, robot trading yang Anda beli sudah pasti ilegal. Karena itu, anda harus waspada dan berhati-hati sebelum membeli robot trading.

Baca Juga :  Bisnis Makanan Khas Jepang: Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Mempunyai Akses Penuh ke Robot Trading

Apabila anda telah membeli robot trading, maka anda akan bisa mendapatkan akses secara penuh kepada robot trading anda tersebut. Anda kan bisa bebas menggunakannya tanpa ada batasan. Anda bisa melakukan instalasi, setup, backseting, hingga anda bisa menjalankan robot trading terseut secara mandiri. Apabila anda akses anda dibatasi bahkan anda tidak bisa mengakses robot tersebut sama sekali, maka anda telah mengalami penipuan karena robot trading anda itu palsu atau illegal.

Bisa Anda Gunakan di Berbagai Broker

Ciri yang terakhir adalah anda bisa menggunakan robot trading anda di berbagai broker. Robot trading yang illegal akan memperbolehkan anda menggunakan robot trading tersebut ke berbagai broker sesuai dengan keinginan pada robot trading tersebut. Oleh karena itu, sebelum anda membeli robot trading, anda haus memastikan bisa menggunakannya di berbagai broker. Jika robot trading yang anda beli hanya bisa anda gunakan pada broker pilihan dari developernya, anda patut curiga terhadap hal tersebut. Itu karena bisa saja robot trading tersebut adalah robot trading bodong atau ilegal.

Nah, itulah beberapa ciri-ciri dari robot trading yang legal. Pastikan anda memahami ciri-ciri robot trading yang legal di atas sehingga anda tidak akan mengalami penipuan karena membeli robot trading yang ilegal. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan anda tentang dunia trading. Sekian dari Rudius Media ya.

 

Recommended For You

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *