Bagi para pelaku UKM, ekspor bukanlah merupakan sesuatu yang asing. Banyak orang yang mengira bahwa melakukan ekspor itu harus melalui berbagai tahapan yang sulit. Selain itu mereka juga menganggap bahwa untuk melakukan ekspor, anda membutuhkan banyak biaya serta dokumen yang haru anda urus. Namun ekspor tidak seperti itu, kegiatan ekspor tersebut bertujuan agar produk anda bisa lebih dikenal oleh pasar.
Menjadi seorang ekportir sebenarnya tidklah sulit, apalagi dengan banyaknya peluang ekspor yang tersedia. Berikut ini adalah beberapa tips cara menjadi ekportir pemula untuk anda.
Miliki Legalitas Usaha
Jika anda atau UKM yang anda miliki ingin melakukan ekspor, anda harus memiliki badan usaha dan legalitas yang sesuai peraturan yang berlaku. Untuk melakukan hal tersebut, Anda perlu menyiapkan empat dokumen pentingseperti SIUM (Izin Usaha) yang berasal dari Layanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu di wilayah atau kota Anda, TDP (Nomor Induk Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan). Jika Anda belum memiliki Nomor Identitas Kepabeanan, jangan khawatir, Anda dapat menggunakan layanan undername, atau meminjam NIK yang ada dari perusahaan lain.
Siapkan Dokumen Penunjang Ekspor
Setelah memiliki legalitas usaha untuk ekspor, hal selanjutnya yang perlu untuk Anda lakukan adalah menyiapkan dokumen ekspor yang meliputi dokumen utama, dokumen tambahan dan dokumen sebelum menyelesaikan proses ekspor.
Dokumen ekspor lainnya di sini adalah faktur, daftar pengepakan, serta bill of lading. Untuk dokumen tambahan lainnya adalah sertifikat asal, sertifikat analisis, sertifikat phytosanitary yang khusus untuk produk tumbuhan dan dokumen lain yang pembeli minta. Sebelum melakukan ekspor, Anda juga harus menyiapkan instruksi pengiriman yang akan ekportir kirim ke perusahaan pelayaran dan PEB atau deklarasi ekspor eksportir.
Cari Berbagai Macam Informasi Ekpor yang Pemerintah Sediakan
Jika anda masih bingung dengan kegiatan ekspor, anda bisa mendapatkan berbagai informasi tentang proses ekspor dari Departemen Pengembangan Ekspor Nasional Perdagangan. Departemen tersebut memiliki perwakilan di lima benua yang dapat membantu Anda menerima pertanyaan dari perusahaan asing tentang produk yang Anda ekspor, intelijen pasar, dan intelijen pemasaran yang akan sangat membantu proses ekspor Anda.
Dirjen PPI (Perundingan Perdagangan Internasional) juga bekerja di kementerian terkait. Di dalamnya terdapat lembaga FTA (Free Trade Agreement) yang bisa Anda gunakan untuk konsultasi gratis tentang kegiatan ekspor. Ingatlah untuk membuat janji temu terlebih dahulu jika anda ingin melakukan konsultasi.
Ikuti Berbagai Pameran Internasional
Agar produk anda busa lebih terkenal di pasar yang lebih luas, Anda bisa mencari informasi tentang pameran atau bazar internasional. Terdapat beberapa lembaga dan instansi pemerintah di Indonesia yang seing kali menyelenggarakan acara bazar atau pameran seperti Trade Expo Indonesia yang terbuka bagi para pengusaha, termasuk para pelaku UKM.
Jangan lupa juga untuk mendaftarkan website perusahaan Anda di portal internasional. Hal tersebut akan memudahkan para pelanggan potensial di seluruh dunia untuk menemukan atau mengetahui produk Anda. Jangan lupa untuk membuat katalog produk yang menarik yang memuat gambar produk, deskripsi, harga, dan informasi kontak.
Nah, itulah beberapa tips yang bisa anda lakukan ketika anda menjadi eksportir pemula. Untuk menjadi seorang eksportir yang handal memanglah tidak mudah, anda membutuhkan banyak pengalaman dalam dunia ekportir. Namun jika anda tekun dalam menjalani bisnis ekportir ini dan tidak pantang menyerah, anda bisa mejadi seorang eksportir yang sukses. Sekian ya dari Rudius Media, semoga menginspirasi anda semua.