Vonis Hukuman Pelaku Tragedi Kanjuruhan Terlalu Ringan

Hukuman Pelaku tragedi kanjuruhan

News – Azmi Syahputra selaku pakar hukum pidana menilai, keringanan hukuman dalam tragedi Kanjuruhan tersebut tidak peka terhadap korban. Sebab menurutnya, tragedi Kanjuruhan merenggut ratusan nyawa saat pelakunya divonis hukuman yang lebih ringan.

 

Azmi menilai putusan hakim tidak mencerminkan putusan pengadilan yang berkualitas. Menurutnya, juri mengabaikan beberapa poin penting dalam putusannya.

 

“Dengan mengabaikan kebenaran materil dan kurang mempertimbangkan rasa keadilan, atas bobot dalam kaitan kepentingan, dampak korban, kepentingan pelaku dan kepentingan umum yang lebih besar,” ujar Azmi.

 

Selain itu, Azmi menilai putusan majelis hakim PN Surabaya tidak mempertimbangkan perspektif korban dan masyarakat. Dia mengatakan, juri tidak peka karena peristiwa itu merenggut 135 nyawa dan melukai 647 orang.

 

“Jelas hakim tidak mempertimbangkan kebenaran yuridis, landasan kemasyarakatan, serta tidak menyeimbangkan perspektif korban sehingga mutu putusan hakim ini pada hasilnya kurang mendapat rasa keadilan bagi korban,” imbuhnya.

 

Azmi pun menyebut keputusan tersebut tentu akan mengecewakan banyak pihak. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar, terutama di kalangan keluarga korban kasus tersebut.

 

“Ada dampak kekecewaan bagi korban yang membuat korban makin kurang percaya pada putusan ini, yang kurang memperhatikan hal hal esensial akibat perbuatan pelaku bagi korban maupun keluarganya,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Inilah Cara Bikin NPWP Online dengan Mudah

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *