Mengulas Asuransi Syariah Yang Wajib Anda Ketahui

asuransi syariah

Rudius Media – Asuransi syariah merupakan asurasi yang berusaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong diantara para peresta asuransi. Asuransi tersebut dkalukan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana tabarru yang akan memberikan pola pengembalian dana untuk menghadapi risiko tertentu dengan akad yang sesuai dengan syariat islam.

Perbedaan Antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah dalam pelngelolaan risikonya menggunakan prinsip sharing of risk yangmana perusahaan asuransi dan pesertanya akan berbagi risiko dengan adil. Sedangkan asuransi konvensional menggunakan prinsip transfer of risk yangmana perusahaan asuransi lah yang akan menanggung risiko yang peserta asuransi alami. Perusahaan asuransi syariah hanya akan melakukan pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang mereka terima dari peserta asuransi, berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang bertindak hanya sebagai penanggung risiko. Akad dalam asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong antara sesama peserta asuransi dan perusahaan asuransi syariah, sedangkan akad yang asuransi konvensional gunakan berdasarkan prinsip jual beli.

Inilah Beberapa Keunggulan Asuransi Syariah:

  • Pengelolaan Dengan Prinsip Syariah Islami

Perusahaan asuransi syariah harus memenuhi prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dananya. Misalnya saja, dana asuransi tersebut tidak dapat mereka investasikan pada saham yang perusahaanya memiliki usaha perdagangan atau jasa yang dilarang menurut prinsip syariah.

  • Pengelolaan Dana Dengan Transparan

Pengelolaan dana dari perusahaan asuransi syariah akan mereka lakukan secara transparan. Hal tersebut baik terkait dengan penggunaan kontribusi dan surplus underwriting ataupun terkait pembagian hasil investasi. Pengelolaan dana tersebut memiliki tujuan untuk bisa mengoptimalkan keuntungan bagi peserta asuransi secara kolektif maupun secara individu.

  • Pembagian Dari Hasil Investasi

Hasil investasi yang perusahaan asuransi syariah peroleh akan peserta asuransi dan perusahaan asuransi syariah bagi. pembagian tersebut sesuai dengan akad yang telah mereka gunakan. Hal tersebut tentunya berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang hasil dari investasi merupakan milik perusahaan asuransi sendiri. Kecuali untuk produk asuransi yang berkaitan dengan investasi.

  • Bentuk Kepemilikan Dana Asuransi
Baca Juga :  Inilah Tips Sukses untuk Digital Marketer

Pada asuransi syariah, premi dari peserta tersebut sebagian akan menjadi milik perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana dan sebagian lagi akan menjadi milik dari peserta asuransi baik secara kolektif ataupun individual. Sedangkan pada asuransi konvensional, seluruh premi dari peserta akan menjadi hak milik perusahaan asuransi. Kecuali premi pada produk asuransi yang berkaitan dengan investasi. Itu karena sebagian dari premi tersebut akan perusahaan alokasikan untuk membentuk investasi atau tabungan bagi peserta asuransi.

  • Tidak Ada Sistem Dana Hangus

Dana premi yang peserta asuransi setorkan dalam asuransi syariah tidak hangus meskipun tidak adanya klaim selama masa perlindungan. Dana yang telah peserta asuransi tersebut bayarkan akan tetap perusahaan akumulasikan ke dalam dana tabarru’ yang merupakan milik peserta asuransi secara kolektif.

Itulah beberapa ulasan mengenai asuransi syariah. Asuransi syariah tersebut memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh asuransi konvensional. Anda bisa memilih asuransi yang sesuai dengan keinginan anda.

 

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *